Search

Dapil dan Alokasi Kursi Mulai Disosialisasikan

UNGARAN, suaramerdeka.com- Keputusan KPU RI Nomor : 276/PL.01.3-kpt/06/KPU/IV/2018 tentang Penetapan Daerah Pemilihan (dapil) dan Alokasi Kursi DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2019 mulai disosialisasikan KPU Kabupaten Semarang. Ketua KPU Kabupaten Semarang, Guntur Suhawan mengatakan, dari tiga model Dapil yang diusulkan, KPU RI akhirnya menetapkan model kedua yang dipakai di Kabupaten Semarang.

“Kecamatan Banyubiru ikut Dapil 2, bergabung dengan Kecamatan Tuntang, Pringapus, dan Kecamatan Bawen. Lainnya masih sama,” kata Guntur, Rabu (11/4).

Sedangkan Dapil 1 Kabupaten Semarang, meliputi Kecamatan Bergas, Ungaran Barat, dan Ungaran Timur. Dapil 3 Kabupaten Semarang, terdiri atas Kecamatan Bringin, Bancak, Pabelan, Suruh. Dapil 4 Kabupaten Semarang mencakup Kecamatan Getasan, Kaliwungu, Susukan, dan Tengaran. Adapun Dapil 5 Kabupaten Semarang meliputi Kecamatan Sumowono, Ambarawa, Jambu, dan Kecamatan Bandungan.

“Kami mulai menggelar sosialisasi, termasuk ke partai politik agar mereka tahu dan bisa digunakan sebagai persiapan penyusunan calon legislatif (caleg) Pemilu 2019,” ujarnya.

Guntur menambahkan, pada SK KPU RI Nomor 276/2018 juga disampaikan jumlah rincian kursi DPRD Kabupaten Semarang, yakni menjadi 50 kursi dari sebelumnya 45 kursi. Dapil 1 mendapat alokasi 11 kursi, Dapil 2 (11 kursi), Dapil 3 (9 kursi), Dapil 4 (10 kursi), dan Dapil 5 (9 kursi). Sejalan dengan itu, hendak disampaikan pula sosialisasi waktu pendaftaran caleg DPRD sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang tahapan program jadwal penyelenggaraan Pemilu 2019.

“Pendaftaran caleg mulai 4 hingga 17 Juli 2018, ketentuannya sudah ada. Berkasnya nanti bisa disampaikan ke masing-masing KPU Kabupaten/Kota,” imbuhnya.

Kaitannya dengan persiapan Pilgub Jawa Tengah 2018, lanjut Guntur, seluruh alat peraga kampanye (APK) untuk Kabupaten Semarang telah terpasang. Meliputi spanduk untuk masing-masing desa, baliho di lima titik strategis, kemudian APK umbul-umbul untuk masing-masing kecamatan.

“APK tadi memuat sosialisasi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah periode 2018-2023. Memang ada sedikit keterlambatan imbas pengadaan di pusat, tetapi seluruhnya sudah terpasang sesuai ketentuan dan rekomendasi yang kami berikan,” tukas Guntur.

(Ranin Agung /SMNetwork /CN19 )

Let's block ads! (Why?)

http://www.suaramerdeka.com/news/detail/22818/Dapil-dan-Alokasi-Kursi-Mulai-Disosialisasikan

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Dapil dan Alokasi Kursi Mulai Disosialisasikan"

Post a Comment


Powered by Blogger.