Search

Dewan Desak Iklan Tak Senonoh Ditertibkan

PEMALANG, suaramerdeka.com– Kalangan Dewan meminta aparat penegak peraturan Pemkab Pemalang menertibkan iklan-iklan yang tidak senonoh, dan vulgar. Belakangan di beberapa sudut wilayah Kota di Pemalang, terpasang iklan-iklan dalam bentuk poster yang dinilai bermuatan tulisan tidak senonoh.

Anggota DPRD, Ujiyanto mengatakan, iklan tersebut tidak pantas dipasang di ruang umum. "Saya salah satu anggota DPRD yang keberatan dengan keberadaan iklan tidak senonoh semacam itu,"kata dia Senin (23/4).

Menurutnya iklan itu tidak patut mengisi ruang publik sebab penikmat ruang-ruang publik itu salah satunya adalah usia anak-anak.

Menurut dia, pemahaman anak-anak belum bisa menerima iklan semacam itu sebagai suatu kelaziman dan tidak mendidik. Untuk itu pihak berwenang diminta menertibkan. "Saya berharap Satpol PP segera menurunkan iklan layanan tersebut dengan mendasarkan peraturan yang ada dan menyangkut asas kepatutan serta aspek edukasi," katanya.

Iklan Genital

Menurutnya, iklan layanan genital itu tidak etis dipasang di fasilitas umum, salah satunya di tiang-tiang lampu pengatur lalu lintas. Untuk itu ke depan pemohon izin pemasangan pamflet harus diseleksi meskipun pemasangan iklan menghadirkan retribusi.

Secara terpisah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Wahyu Sukarno melalui Kabid ketenteraman dan Ketertiban Beni Sosiawan mengatakan jajarannya pada Senin kemarin melakukan penertiban terhadap semua sarana iklan spanduk dan pamflet yang tidak sesuai ketentuan dalam perda K3.

"Banyak yang sudah kami tertibkan dengan alasan perizinan dan pemasangan yang tidak sesuai ketentuan, misalnya hanya diikat di tiang listrik," kata dia.

Ada pun berkaitan dengan iklan tidak senonoh, tidak patut, tidak mendidik dan vulgar pihaknya akan melakukan penertiban secepatnya sebab dalam catatannya iklan tersebut tidak sesuai ketentuan dalam pemasangan dan juga izin. Pemasang iklan juga sudah dipanggil Satpol PP namun sampai kemarin belum hadir.

(Ali Basarah /SMNetwork /CN40 )

Let's block ads! (Why?)

http://www.suaramerdeka.com/news/detail/24243/Dewan-Desak-Iklan-Tak-Senonoh-Ditertibkan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dewan Desak Iklan Tak Senonoh Ditertibkan"

Post a Comment


Powered by Blogger.