SEMARANG, suaramerdeka.com - Dinas Perdagangan Kota Semarang akan bertindak tegas terhadap pedagang ikan basah Pasar Rejomulyo atau Pasar Kobong yang masih bertahan karena menolak dipindah ke pasar Rejomulyo baru. Pasalnya pihaknya melaksanakan keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya yang menolak banding gugatan dari pihak pedagang kepada Pemkot Semarang.
Bahkan, pihak Dinas Perdagangan akan mulai mematikan jaringan listrik di Pasar Kobong lama pada 3 Mei mendatang, dan setelah itu bangunan segera dirobohkan.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Fajar Purwoto menegaskan, pihaknya telah memberikan surat pemberitahuan kepada pedagang ikan basah berjumlah 66 orang untuk segera pindah. Fajar memberi batas waktu hingga 2 Mei mendatang. Selanjutnya, petugas dari Bagian Aset Pemkot Semarang akan melakukan pembongkaran bangunan Pasar Rejomulyo lama. “3 Mei kami matikan sambungan listrik. Bagi yang belum pindah, tetap kami bongkar,” tegasnya, Selasa (24/4).
Sebelumnya, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi sebelumnya meminta semua pihak menghormati hukum. “Kita ini hidup di negera hukum. Toh, kemarin kami tidak arogan juga tidak sewenang-wenang. Pemerintah tidak menggusur begitu saja. Setelah semuanya jelas, mari kembali duduk bersama memikirkan Semarang melakukan percepatan pembangunan,” katanya.
Hendi sapaan akrab Wali Kota juga mengajak pedagang berpikir realistis dan meminta agar pedagang pindah untuk menempati gedung baru yang selama ini telah dibangun oleh pemerintah.
Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi Hukum PPJP Kota Semarang, Zaenal Abidin mengatakan, kebijakan pemkot yang akan merelokasi ke Pasar Rejomulyo baru tersebut ada rencana dari pedagang pasar kobong yang akan pindah ke Sayung Demak. Memang ada rencana ke sana. "Tapi saya kira itu perlu dipertimbangkan, apalagi Pasar Kobong ini memiliki nilai historis yang tinggi," katanya.
(Yulianto /SMNetwork /CN33 )
http://www.suaramerdeka.com/news/detail/24332/Dinas-Perdagangan-Tegaskan-Tetap-Relokasi-Pedagang-Pasar-KobongBagikan Berita Ini
0 Response to "Dinas Perdagangan Tegaskan Tetap Relokasi Pedagang Pasar Kobong"
Post a Comment