Search

Kemendag Lakukan Sembilan Kesalahan Impor Pangan

JAKARTA, suaramerdeka.com -Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap sembilan temuan hasil pemeriksaan pengelolaan tata niaga impor pangan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun anggaran 2015-semester I 2017. Temuan itu tercantum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2017.

Tujuan dari pemeriksaan ini ialah menilai Sistem Pengendalian Internal (SPI) serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan atas pelaksanaan rapat terbatas, penetapan alokasi impor, penerbitan perizinan impor, pelaporan realisasi impor serta monitoring dan evaluasi impor untuk komoditas pangan berupa gula, beras, sapi, dan daging sapi, kedelai serta garam.

Sebanyak sembilan temuan yang diungkap BPK antara lain izin impor 70.195 ton beras yang tidak memenuhi dokumen persyaratan, melampaui batas berlaku dan bernomor ganda. Kemudian impor sapi pada tahun 2016 sebanyak 9.370 ekor dan daging sapi sebanyak 86,567,01 ton, serta impor garam sebanyak 3,35 juta ton yang tidak memenuhi dokumen persyaratan.

Lalu alokasi impor untuk komoditas gula ktistal putih, beras, sapi dan daging sapi yang tidak sesuai kebutuhan dan produksi dalam negeri. Serta sejumlah persetujuan impor yang tidak melalui rapat koordinasi dan data analisis kebutuhan.

Dari temuan tersebut, BPK memberikan rekomendasi kepada Kemendag agar mengembangkan Portal Inatrade dan mengintegrasikan dengan Portal milik instansi/entitas lain yang menyediakan data dokumentasi hasil koordinasi dan data rekomendasi.

(DTC /CN41 )

Let's block ads! (Why?)

http://www.suaramerdeka.com/news/detail/21856/Kemendag-Lakukan-Sembilan-Kesalahan-Impor-Pangan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kemendag Lakukan Sembilan Kesalahan Impor Pangan"

Post a Comment


Powered by Blogger.