Search

KPK Mantap Lanjutkan Penyidikan Skandal Bank Century

MANADO, suaramerdeka.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI akan melanjutkan penyidikan kasus skandal Bank Century. Kepastian itu diperoleh pasca putusan Pengadilan Negeri (PN)  Jakarta  Selatan (Jaksel) untuk melanjutkan penyidikan kasus tersebut. Selain itu dalam putusan yang sama KPK juga diminta untuk memberikan status tersangka terhadap mantan Wakil Presiden Budiono

Menyikapi putusan  tersebut,  pihak KPK masih menunggu putusan tertulis dari pihak PN Jaksel.

“Apabila  memenuhi bukti-bukti yang cukup,tentunya kami akan lanjutkan,” terang Wakil Ketua  KPK RI Laode Muhamad Syarif seperti dikutip RRI, Rabu (11/4).

Pimpinan  KPK RI  ini lebih lanjut  mengatakan, setelah menerima putusan  pengadilan negeri maka pihaknya  akan mencermati putusan tersebut.

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah  memutuskan untuk mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti korupsi  Indonesia (MAKI) terkait putusan kasus Bank Century. Dalam Putusan  nomor 24 Pid. Pra 2018 PN Jakarta Selatan tersebut, pihak pemohon adalah MAKI  edangkan termohon adalah KPK.

Dalam amar putusannya, Hakim menolak seluruh eksepsi Termohon dan dalam pokok perkara mengabulkan permohonan praperadilan Pemohon untuk sebagian. 

(RRI /CN41 )

Let's block ads! (Why?)

http://www.suaramerdeka.com/news/detail/22793/KPK-Mantap-Lanjutkan-Penyidikan-Skandal-Bank-Century

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "KPK Mantap Lanjutkan Penyidikan Skandal Bank Century"

Post a Comment


Powered by Blogger.