Search

SMKN 3 Purwokerto Resmi Jadi LSP P1

PURWOKERTO, suaramerdeka.com- Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 (SMKN3) Purwokerto resmi menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP P1). Sekolah ini telah menerima Sertifikat Lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sehingga bisa menguji dan mengeluarkan Sertifikat Kompetensi untuk peserta didiknya.

Kepala SMK N 3 Bambang Saptono mengatakan, lembaga yang dipimpinnya tidak hanya menguji dan mengeluarkan sertifikat untuk peserta didik di sekolahnya saja, tetapi juga sekolah yang mengambil jurusan rumpun pariwisata di Barlingmascakeb.

“Jadi kita itu pada dasarnya sebagai sekolah rujukan dan pemegang mandat untuk pelaksanaan sertifikasi. BNSP dapat memberikan lisensi kepada lembaga sertifikasi yang memenuhi persyaratan untuk bisa menjalankan tugas. Oleh karena itu namanya lisensi, bukan akreditasi, karena mandatnya tetap berada di BNSP,” kata Bambang.

“Sekolah yang menginduk disini, tersebar di Barlingmascakeb bahkan SMK Tersono Brebes. Yang wilayah Banyumas seperti SMK N Kebasen, Purwojati, Kembaran, Sumpiuh dan lainya. Untuk Cilacap ada SMK N 1 Cilacap, SMK Wanareja dan lainya,” terangnya.

Menurut Bambang, SMKN 3 dipercaya menjadi LSP P1 lantaran satu satunya sekolah pariwisata murni dengan jurusan Tata Busana, Tata Kecantikan, Tata Boga dan Akomodasi Perhotelan. SMKN 3 juga sudah menerapkan kurikulum yang berbasis pada standar kompetensi dan memiliki tenaga asesor, yang memiliki kualifikasi untuk melaksanakan asesmen dalam rangka asesmen manajemen mutu dalam sistem lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi.

Sementara itu Ketua LSP P1 SMKN 3 Purwokerto Puji Lestari mengatakan, sertifikat kompetensi yang dimiliki lulusan SMK, bisa diakui dunia usaha dan dunia industri (Dudi) dalam proses rekrutmen tenaga kerja terampil.

(Red /CN41 )

Let's block ads! (Why?)

http://www.suaramerdeka.com/news/detail/24220/SMKN-3-Purwokerto-Resmi-Jadi-LSP-P1

Bagikan Berita Ini

0 Response to "SMKN 3 Purwokerto Resmi Jadi LSP P1"

Post a Comment


Powered by Blogger.