MALANG, suaramerdeka.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam tersangka baru terkait indikasi suap pengesahan APBD Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015. Mereka adalah Ketua Fraksi PDIP Suprapto, Fraksi Gerindra Salamet, Fraksi PAN Mohan Katelu, dan Fraksi PKB Sahrawi. Serta dua wakil ketua dewan yaitu HM Zainuddin dan Wiwik Hendri Astuti.
Terkait pengusutan kasus tesebut, KPK kini kembali melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi di Polres Malang Kota, Senin (19/3).
Harun Prasojo, salah satu anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi PAN mengungkapkan jika pihaknya memang dipanggil KPK sebagai saksi untuk enam tersangka yang telah ditetapkan KPK.
"Dalam surat panggilan KPK memang tertulis diperiksa untuk enam tersangka baru," ujar Harun.
Ia mengungkapkan, materi pemeriksaan kali ini tidak ada yang baru. Ini merupakan pemanggilan dirinya untuk yang ketiga kalinya pada kasus yang sama. "Waktu menjadi saksi sidang juga fakta-faktanya sama dengan yang di berkas acara pemeriksaan," tuturnya.
(RRI /CN41 )
http://www.suaramerdeka.com/news/detail/19972/15-Orang-Diperiksa-Terkait-Suap-APBD-MalangBagikan Berita Ini
0 Response to "15 Orang Diperiksa Terkait Suap APBD Malang"
Post a Comment