Search

Bawaslu: Masyarakat Berhak Tahu Latar Belakang Calon Kepala Daerah

JAKARTA, suaramerdeka.com -Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto yang meminta penundaan proses hukum peserta pilkada menuai kritik.

Anggota Badan Pengawas Pemilu Fritz Edward Siregar mengatakan, proses hukum yang menjerat calon kepala daerah bermasalah tetap harus berjalan seiring proses pilkada.

"Dari segi Bawaslu, kami keberatan apabila ada penundaan," ujar Fritz dalam sebuah diskusi seperti dikutip Kompas, Sabtu (17/3).

Fritz mengatakan, masyarakat harus mengetahui siapa calon pemimpin yang akan mereka pilih. Termasuk melihat latar belakang dari aspek hukum, apakah bersih dari kasus korupsi atau pelanggaran lainnya.

Menurutnya, selama ini masyarakat hanya disajikan "wajah" kepala daerah dalam pertemuan terbuka, baik dalam rangka bakti sosial ataupun panggung musik. Tentunya mereka melakukan hal-hal yang baik agar bisa memikat hati konstituennya.

Namun, masyarakat berhak tahu siapa calon tersebut di luar citra yang ditampilkan. Salah satunya dengan berjalannya proses hukum jika calon tersebut memang bermasalah.

"Itu bagian dari secara tidak langsung sebagai seleksi," kata Fritz.

(KCM /CN41 )

Let's block ads! (Why?)

http://www.suaramerdeka.com/news/detail/19736/Bawaslu-Masyarakat-Berhak-Tahu-Latar-Belakang-Calon-Kepala-Daerah

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Bawaslu: Masyarakat Berhak Tahu Latar Belakang Calon Kepala Daerah"

Post a Comment


Powered by Blogger.