BATANG, suaramerdeka.com – Bupati Batang Wihaji secara resmi membuka Gebyar Wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2018 di pendopo Kantor Bupati setempat, Rabu (21/3).
“Gebyar wajib pajak sebagai media kita untuk mensosialisasikan betapa pentingnya membayar pajak untuk menyukseskan pembangunan Kabupaten Batang. Karena hasil pemungutan pajak masyarakat, akan dikembalikan lagi dalam bentuk dana desa, maupun alokasi dana desa,” kata Bupati.
Sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang telah sukarela, ikhlas dan patuh membayar PBB, kata Wihaji, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang memberikan reward kepada Kepala Desa maupun perusahaan.
“Ini bagian dari agenda rutin kami mengapresiasikan wajib pajak, baik desa maupun perusahaan untuk diberikan reward dan insentif,”ujar Wihaji.
Diungkapkan, pihaknya juga akan mengapresasi wajib pajak yang paling cepat dan paling banyak agar bersemangat melunasi pajak serta insentif.
Pemkab Batang menargetkan pencapaian PBB tahun 2018 sebesar Rp.23.679.183.433. “Hingga bulan Maret 2018 sudah ada 32 desa dan perusahaan yang telah membayar PBB totalnya mencapai Rp.4,5 milyar. Kalau desa sendiri PBB nya mencapaiRp.3,8 milyar, dilihat dari kuantitas (pelunasan PBB) lebih banyak tahun ini. Kalau tahun kemarin bulan Maret hanya mencapai Rp. 1,9 milyar,” paparnya.
Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Batang, Bambang Supriyanto mengatakan, Gebyar PBB-PP bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik khususnya PBB, dan optimalisasi potensi PBB-PP sesuai kondisi obyektif Kabupaten Batang.
Ia berharap, peran Kepala Desa dan wajib pajak baik perorangan ataupun perusahaan untuk ikut menyukseskan target pembayaran PBB-PP, sehingga di tahun 2018 target bisa terlampaui.
(Kasirin Umar /SMNetwork /CN41 )
http://www.suaramerdeka.com/news/detail/20277/Bupati-Batang-Buka-Gebyar-Wajib-PBB-2018Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bupati Batang Buka Gebyar Wajib PBB 2018"
Post a Comment