UNGARAN,suaramerdeka.com- Sekda Kabupaten Semarang, Gunawan Wibisono membenarkan bila Pemkab Semarang belum mempunyai masterplan drainase. Dirinya menyatakan, gambaran yang ada di Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sifatnya masih makro.
“Kita belum punya, nanti akan dilihat secara keseluruhan. 2019 mendatang, kami hendak membuat kajian tentang drainase. Kalaupun ada yang melanggar ketentuan pasti ditertibkan.” katanya, Kamis (22/3).
Pihaknya memberikan apresiasi kepada Yayasan Bina Karta Lestari (Bintari) yang sudah memberikan masukan kepada Pemkab Semarang. Sebagaimana diketahui, drainase perkotaan khususnya wilayah Ambarawa dan Ungaran memang perlu dievaluasi. Karena ketika hujan intensitas tinggi, air selalu meluap menggenangi jalan Jenderal Sudirman serta sebagian pemukiman warga.
“Banyak saluran yang penuh sedimentasi, disamping mungkin adanya bangunan yang menghalangi saluran di Ambarawa. Yang jelas, drainasenya perlu ditata ulang termasuk di Ungaran,” tegasnya.
Apabila sistem drainasenya baik, Sekda optimistis air dari Ambarawa dan sekitarnya yang mengalir ke Danau Rawapening bisa dikendalikan dan tidak merugikan siapa saja. Demikian halnya dengan masterplan drainase untuk Ungaran, dirinya menuturkan semuanya bergantung pada kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) Garang. Adapun kewenangan penanganan sedimentasi DAS Garang, menjadi ranah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juwana.
“Sehingga masih dijumpai banjir di beberapa titik di Kota Ungaran. Apabila itu ranahnya BBWS, kita secepatnya usulkan supaya ditangani,” ujarnya.
Ketika ditanya perizinan yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP), memang diinstruksikan bisa memberikan pelayanan prima kepada pemohon izin. Namun demikian, Sekda juga menekankan kepada pejabat yang berwenang untuk tidak mengabaikan aspek pengendalian dan pengawasan.
Kaitannya dengan RTRW Kabupaten Semarang 2011-2031yang tertuang dalam Perda Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2011, lanjut Sekda, dalam waktu dekat hendak direvisi. Terutama ketentuan yang berhubungan dengan kawasan lindung, konservasi, serta kawasan tangkapan air. Sejauh ini, daerah yang dianggap kritis secara bertahap mulai dihijaukan melalui gerakan penanaman pohon melibatkan seluruh pemangku kepentingan termasuk sukarelawan.
“Fokus penghijauan diarahkan di daerah lereng Gunung Ungaran dan Gunung Telomoyo. Daerah resapan Danau Rawapening pun tidak diabaikan,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Pelaksana Yayasan Bintari, Arief Kristanto ketika Musrenbang di Bandungan, kemarin, sempat mengkritisi rencana pembangunan serta masterplan drainase di Kabupaten Semarang. Menurutnya, dampak dan pengaruh pembangunan yang tidak terarah dapat berimbas pada lingkungan.
“Apalagi akhir-akhir ini ada perubahan iklim yang berdampak pada bencana di beberapa wilayah,” katanya.
Dari pantauannya, peran BPBD Kabupaten Semarang sejauh ini prosentasenya masih condong ke penanganan pascabencana. Walaupun apabila dilihat dari mandatnya, OPD yang dimaksud berkewajiban pula untuk melakukan mitigasi atau pencegahan bencana.
“Harapannya ada tim gabungan OPD, minimal BPBD dan DPU bisa melakukan studi ke wilayah rawan bencana itu. Kaitannya agar OPD tadi menyadari bagaimana risiko tahun depan harus mandiri dalam pendanaan.
“Baru kita yang membangun taman bugar. Pasien, keluarga dan warga bisa fitnes kelilingi alam. Kita bikin rumah sakit ramah lingkungan,” ungkap dia.
Terpisah Rektor UMS, Sofyan Anif yang menerima penyerahan beasiswa pendidikan di hadapan sejumlah perwakilan mahasiswa menyambut baik dengan kedatangan BSM. Dengan bantuan Rp 100 juta itu, selanjutnya akan disalurkan kepada ratusan mahasiswa berprestasi dan kurang mampu.
Disamping itu juga ada penandatangan nota kesepahaman (MoU) terkait pemanfaatan jasa layanan bank antara BSM dengan UMS. “Ini menjadi lecutan bagi mahasiswa. Karena beasiswa juga membuat dorongan mahasiswa segera lulus dan segera berkarir di dunia kerja,” jelasnya.
(Ranin Agung /SMNetwork /CN38 )
http://www.suaramerdeka.com/news/detail/20460/Masterplan-Drainase-Disusun-2019Bagikan Berita Ini
0 Response to "Masterplan Drainase Disusun 2019"
Post a Comment