Search

Panwaslu Kota Magelang Temukan 27 Warga Tak Waras di DPS

MAGELANG, suaramerdeka.com– Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Magelang menemukan sebanyak 27 orang warga tidak waras/gila atau hilang ingatan masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilgub 2018. Panwaslu pun memberi rekomenasi ke PPS untuk dapat mencoretnya dari DPS.

“Kami mencatat sebanyak itu. Kami sudah mengkroscek dengan mendatangi alamatnya dan mencatat. Kami juga sudah memberikan catatan dan rekomendasi ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk mencoretnya,” ujar Ketua Panwaslu Kota Magelang, Endang Sri Rayahu di kantornya, Rabu (28/3).

Yayuk menjelaskan, sebelum uji publik DPS yang dimulai Selasa (27/3), pihaknya sudah memberikan rekomendasi dan meminta KPU agar mencoret 27 pemilih itu, karena yang bersangkutan kehilangan hak pilihnya.

“Nanti kami akan cermati DPS yang disodorkan KPU. Jika nanti dari pencermatan kami, data ke-27 orang tidak waras/gila atau hilang ingatan itu masih ada, maka akan kami tindaklanjuti agar bisa dihilangkan dari DPS. KPU bisa mencoretnya,” katanya.

Sementara, Komisioner KPU Kota Magelang Divisi Perencanaan dan Data, Iwandono Indarto menuturkan, pihaknya tidak bisa serta merta mencoret 27 pemilih sesuai catatan Panwaslu itu. Dipastikan DPS yang ada kemungkinan tetap mencantumkan ke-27 warga tersebut.

“Pencoretan DPS warga yang dianggap tidak waras/gila atau tidak waras itu tidak mudah. Kami harus memastikan yang bersangkutan memang tidak waras/gila atau hilang ingatan dengan dibuktikan keterangan dari dokter atau rumah sakit kejiwaan, bukan sekadar lisan,” jelasnya.

KPU, katanya, masih melakukan uji publik terhadap DPS hingga 2 April mendatang. Uji publik ini sebagai momentum untuk mencermati warga yang terdaftar. Total DPS yang dirilis sebanyak 89.759 pemilih.

(Asef Amani /SMNetwork /CN33 )

Let's block ads! (Why?)

http://www.suaramerdeka.com/news/detail/21129/Panwaslu-Kota-Magelang-Temukan-27-Warga-Tak-Waras-di-DPS

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Panwaslu Kota Magelang Temukan 27 Warga Tak Waras di DPS"

Post a Comment


Powered by Blogger.