Search

BKD Kabupaten Semarang Terganjal Moratorium Penerimaan ASN

UNGARAN, suaramerdeka.com- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Semarang belum bisa melakukan belanja pegawai karena terganjal moratorium. Keterangan tersebut disampaikan Kepala BKD Kabupaten Semarang, Partono, kemarin. Menurutnya, jumlah kekurangan aparatur sipil Negara (ASN) di Kabupaten Semarang pun tetap diperbaharui dan datanya dikirim ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

“Masih ada moratorium, jadi kita belum bisa melakukan belanja pegawai. Apabila ditotal, Kabupaten Semarang masih kekurangan 4.150 orang ASN,” katanya.

Di sisi lain, data yang ada menyebutkan setiap tahunnya selalu ada ASN yang purna tugas. Mengacu ketentuan Batas Usia Pensiun (BUP), di Kabupaten Semarang jumlahnya mencapai 324 orang ASN yang pensiun pada 2017. Sementara tahun ini, ASN yang masuk kategori BUP Kabupaten Semarang tercatat ada 370 orang. Adapun ASN yang tergolong BUP 2019 mendatang, jumlahnya ada 299 orang.

“Jelas semakin mengurangi jumlah ASN di Kabupaten Semarang, apalagi moratorium masih diberlakukan,” imbuhnya.

Di samping pensiun, Partono menyebutkan kekurangan ASN di Bumi Serasi juga dipengaruhi adanya mutasi pegawai karena mendekatkan dengan domisili asal serta mengikuti suami.

Adapun kuota kekurangan ASN paling banyak, dari catatan BKD Kabupaten Semarang diketahui lebih kepada sektor tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. “Guna mengatasi hal itu, kami memilih mengoptimalkan ASN yang ada serta menunggu apabila ada mutasi masuk ke sini,” tandas Partono. 

(Ranin Agung /SMNetwork /CN41 )

Let's block ads! (Why?)

http://www.suaramerdeka.com/news/detail/20531/BKD-Kabupaten-Semarang-Terganjal-Moratorium-Penerimaan-ASN

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "BKD Kabupaten Semarang Terganjal Moratorium Penerimaan ASN"

Post a Comment


Powered by Blogger.