SRAGEN, suaramerdeka.com- Andy Cahyono, pengusaha industri logam AA Teknik di Dukuh Rambat, Desa Banaran, Kalijambe, Sragen, Rabu kemarin (21/3), mengadu ke Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati meninjau pabrik industri logam dan peleburan baja miliknya.
Kebetulan Bupati Kusdinar mampir untuk melakukan Tilik Kembang (Kemajuan dan Pembangunan) Desa di Desa Banaran, Kecamatan Kalijambe. Kehadiran orang nomor satu di Sragen itu disambut Camat Kalijambe Muh Thoyib dan Kades Banaran Joko Rahayu, serta Kades Karangjati Suminto.
‘’Saya sebenarnya mendirikan pabrik pengecoran logam yang baru di Desa Karangjati, tapi ditolak warga,’’ keluh Andi Cahyono, di sela-sela mendampingi Bupati Yuni mengamati produk industri logam.
Mendengar keluhan itu, Yuni langsung merespons dan memanggil Kepala Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Yusep Wahyudi, dan Kades Karangjati, Suminto, di lokasi. Kades Karangjati, Suminto mengungkapkan, kalau pabrik peleburan baja yang baru yang menempati bangunan seluas 1.400 m2 di Desa Karangjati itu belum izin warga sekitar.
Warga sekitar pabrik keberatan, kemudian memprotes bangunan itu untuk peleburan baja. ‘’Baru dipakai dua kali untuk peleburan baja, warga sudah berkeberatan,’’ tutur Andy Cahyono.
Pager Mangkuk
Bupati Yuni kemudian berdiskusi dengan Yusep Wahyudi, terkait perizinan bangunan pengecoran logam yang baru itu. Padahal jika pabrik itu bisa beroperasi penuh diharapkan mampu menampung puluhan tenaga kerja asal Desa Karangjati.
Inggus Subaryoto anggota DPRD Sragen ditemui saat mengikuti kunjungan itu mengungkapkan proses pendirian pabrik peleburan baja itu kemungkinan belum melalui proses sosialisasi. ‘’Perlu sebuah pendekatan ke masyarakat,’’ saran politikus dari DPC Partai Demokrat Sragen itu.
Bisa jadi, lanjut Inggus S, pemilik usaha kurang peka terhadap lingkungan tempat usahanya yang baru, sehingga warga menolaknya.
Bupati Yuni memberikan solusi agar Andy Cahyono segera melakukan pendekatan lebih intens ke warga Desa Karangjati. ‘’Pakai strategi pager (pagar) mangkuk. Karena pager mangkuk bagi masyarakat Jawa lebih ampuh daripada pagar tembok,’’ tuturnya.
Pengertian pager mangkuk adalah kebiasan bagi seseorang untuk saling berbagi dan mengunjungi tetangga dekatnya. ‘’Jika ada pendekatan dengan warga, saya yakin warga akan mengizinkan. Kalau orang Sragen itu gampang kok, asalkan diajak bicara pasti bisa memahami,’’ tutur Yuni.
Andi mengungkapkan, pabrik kerajinan logam dan peleburan baja miliknya itu memiliki omzet 500 juta hingga Rp 1 miliar sebulan. Produk industri logam itu untuk spare part alat pertanian, rice mills maupun mesin kapal berukuran kecil dengan pemasaran di Madiun dan sejumlah kota di Jawa Timur.
(Anindito AN /SMNetwork /CN40 )
http://www.suaramerdeka.com/news/detail/20307/Dipersulit-Pengusaha-Logam-Mengadu-Bupati-SragenBagikan Berita Ini
0 Response to "Dipersulit, Pengusaha Logam Mengadu Bupati Sragen"
Post a Comment