BANDUNG, suaramerdeka.com -BUMN Farmasi, PT Bio Farma (Persero) menggandeng Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara guna menghadapi kompleksitas persoalan hukum yang berpotensi melibatkan perseroan.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan di Kantor Bio Farma Bandung, Jumat (23/3). Hadir dalam kegiatan tersebut Dirut PT Bio Farma M, Rahman Roestan dan Jamdatun, Loeke Larasati Agoestina.
"Ini termasuk sebagai bagian dari antisipasi perkembangan bisnis secara global, kita terutama membutuhkan pendapat hukum (legal opinion) dan pendampingan (legal assistance)," kata Dirut PT Bio Farma M, Rahman Roestan.
Dalam kerja sama tersebut, kejaksaan bertindak sebagai pengacara negara. Cakupan layanannya termasuk mendampingi perseroan itu dalam menghadapi sengketa internasional melalui arbitrase.
Menurut Roestan, penyelesaian perkara di luar negeri memang memungkinkan mengingat relasi BUMN pembuat vaksin itu kebanyakan berasal dari luar negeri. Dia mencontohkan kasus vaksin difteri.
"Kami sebenarnya Unicef dan WHO untuk pemenuhan vaksin difteri di negara lain. Sementara di dalam negeri juga masalahnya sama, sehingga diprioritaskan. Dampaknya kami melakukan reschedule, dan ini butih negoisasi, saat ini mereka paham tapi ke depan bisnis terus berkembang," katanya.
Loeke Larasati menyebutkan bahwa sebagai pengacsrs negara pihaknya siap memberikan bantuan hukum termasuk dalam penanganan perkara di samping legal opinion maupun legal assistance.
"Langkah ini diharapkan dapat menghindari penyimpangan, dan menghadirkan kepatuhan," katanya sambil menyebut kerjasama itu sebagai program percepatan pelayanan kejaksaan.
(Setiady Dwi /SMNetwork /CN41 )
http://www.suaramerdeka.com/news/detail/20536/Tangani-Kasus-Hukum-Bio-Farma-Gandeng-KejaksaanBagikan Berita Ini
0 Response to "Tangani Kasus Hukum, Bio Farma Gandeng Kejaksaan"
Post a Comment