Search

Forum Pelanggan PDAM Terbentuk

TUNTANG, suaramerdeka.com- Forum Komunikasi Pelanggan PDAM Tirta Bumi Serasi Kabupaten Semarang terbentuk. 31 orang perwakilan pelanggan dari tiga cabang, yakni Cabang Ungaran, Ambarawa, dan Cabang Salatiga yang hadir dalam pembentukan di Tlogo Resort Tuntang, Jumat (20/4) kemarin, mempercayakan Mas’ud Ridwan sebagai Koordinator Utama Forum Komunikasi Pelanggan. Sementara Koordinator Cabang Ungaran, dipercayakan kepada Nuryanto, Cabang Ambarawa Heru Santoso, dan Koordinator Cabang Salatiga dipercayakan kepada Nugraha Sulistianto.

Dirut PDAM Tirta Bumi Serasi, Deny Ariawan menyebutkan, tujuan dibentuknya forum ini tidak lain untuk menghimpun saran, keluhan, dan tanggapan pelayanan dari masyarakat pelanggan.

“Dalam kondisi tertentu, harus kami akui masih banyak kekurangan dalam pelayanan. Untuk itu, kami harapkan forum ini bisa menjadi jembatan antara PDAM dengan masyarakat pelanggan,” kata Deny.

Dalam tubuh PDAM, memang ada Dewan Pengawas. Namun menurutnya, perannya terbatas. Dengan terbentuknya Forum Komunikasi Pelanggan PDAM, Deny merencanakan dalam sebulan sekali hendak menggelar sosialisasi bergilir sekaligus melakukan evaluasi berbekal apa yang dialami masyarakat pelanggan.

“Terlepas dari itu, kita bisa berbagi informasi setiap saat. Dengan begitu, segala keluhan tentang PDAM bisa teratasi cepat dan tepat,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, PDAM Tirta Bumi Serasi didirikan pada 24 April 1981. Adapun jumlah pelanggan sampai April 2018, mencapai 45.443 sambungan pelanggan. Rinciannya, Cabang Ungaran ada 19.775 sambungan, Ambarawa 9.572 sambungan, dan Cabang Salatiga ada 16.096 pelanggan.

“Kami juga punya layanan cepat, dengan menggunakan aplikasiwhatsapp

dalam waktu satu jam petugas harus sudah sampai di lokasi yang dilaporkan pelanggan. Dibuktikan dengan foto lokasi dan hasil tindakan, artinya ini bisa dipantau oleh seluruhnya,” tandas Deny.

Perwakilan Dewan Pengawas PDAM Tirta Bumi Serasi, Aris Juanda menambahkan, jumlah penduduk Kabupaten Semarang ada 1.028.811 orang sedangkan jumlah penduduk yang terlayani PDAM baru 286.302 sambungan pelanggan atau sekitar 27,83 persen. Mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, PDAM harus berbentuk perseroan terbatas daerah atau perusahaan umum daerah.

“Nampaknya PDAM Kabupaten Semarang akan memilih bentuk perusahaan umum daerah, karena bukan semata-mata orientasi bisnis tetapi lebih mengedepankan segi pelayanan pelanggan yang prima,” imbuhnya.

Ke depan, berdasarkan hasil Rapat Kerja Nasional Dewan Pengawas PDAM di Yogyakarta, nantinya dewan pengawas diwajibkan mengikuti seleksi. Kemudian mengantongi sertifikasi yang dikeluarkan oleh Asosiasi Dewan Pengawas Seluruh Indonesia. “Siapapun yang akan masuk menjadi pengurus direksi atau dewan pengawas PDAM, harus lolos seleksi dan punya sertifikasi,” ucap Aris Juanda.

(Ranin Agung /SMNetwork /CN42 )

Let's block ads! (Why?)

http://www.suaramerdeka.com/news/detail/23921/Forum-Pelanggan-PDAM-Terbentuk

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Forum Pelanggan PDAM Terbentuk"

Post a Comment


Powered by Blogger.