Search

Jumlah DPT Pilgub Salatiga Berkurang dari DPS

SALATIGA, suaramerdeka.com- KPU Salatiga telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub 2018 sebanyak 130.619. Jumlah itu berkurang dari daftar pemilih Sementara (DPS) yang sebelumnya berjumlah 130.732.

Hal itu diketahui setelah melalui Rapat Pleno Rekapitulasi DPS Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan DPT, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2018, tingkat Kota Salatiga di aula KPU Kota Salatiga, Rabu (18/4). Rapat dibuka Ketua KPU Kota Salatiga, Putnawati, dan dihadiri Panwaslu Kota Salatiga, Panwascam, PPK, tim kampanye dua  pasangan calon calon gubernur, Disdukcapil, dan Kesbangpol.

Divisi Pemutakhiran Data Pemilih KPU Salatiga, Syaemuri mengatakan, ada pengurangan jumlah pemilih dari DPS menuju DPT sebanyak 113 pemilih. Jumlah itu dengan perbandingan jumlah DPS 130.732 dan DPT 130 619. Pengurangan itu menurutnya, karena dinamika pemilih yang mengalami perpindahan kependudukan dan kematian.

"Dalam hal setelah penetapan DPT terdapat pemilih yang kemudian tidak memenuhi syarat lagi sebagai pemilih (mati, pindah kependudukan, berubah status menjadi TNI/Polri) nanti tidak mengurangi jumlah angka DPT. Namun akan dicatat dan pada saatnya pembagian surat pemberitahuan memilih (form C6) tidak akan dibagikan. Kami memohon agar teman Pengawas Pemilu mengawal dan mengawasi proses pembagian form C6 nanti," katanya. 

Ditambahkan dia, rapat pleno rekapitulasi DPSHP dan penetapan DPT merupakan perjalanan panjang penyusunan daftar pemilih. Proses ini dimulai tanggal 30 Desember 2017. Yaitu ketika KPU Kota Salatiga menyerahkan daftar pemilih dalam form A-KWK (bahan pencocokan dan penelitian)  kepada Petugas Pemutkhiran Daftar Pemilih (PPDP) melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kemudian dilanjutkan  proses pencocokan dan penelitian daftar pemilih,  penetapan DPS, pengumuman DPS, dan uji publik DPS.

"Rapat pleno rekapitulasi DPSHP dan penetapan DPT tingkat kota Salatiga merupakan hasil rekapitulasi dari hasil rekap DPSHP tingkat PPK yang dilaksanakan pada tanggal 12 April 2018 yang lalu. Perjalanan sejak tanggal 12 April sampai 18 April saat ini menghasilkan data jumlah DPSHP sejumlah 130.619 yang kemudian sebagai DPT," tandasnya. 

Pria asli Blora ini menambahkan, penetapan DPT merupakan puncak dari proses penyusunan daftar pemilih. KPU Kota Salatiga sudah melaksanakan seluruh proses yang melibatkan peran serta masyarakat, Panwaslu, tim kampanye, melalui pengumuman DPS ditempat umum. Juga uji publik di setiap DPS dan berkoordinasi dengan tim kampanye pasangan calon mau pun Panwaslu. 

"Selain itu, KPU juga  bersurat ke Wali Kota agar diteruskan kepada Lurah agar ikut mencermati DPS. Namun demikian DPT bukan batas akhir KPU dalam mengakomodasi hak politik warga. Dalam hal setelah penetapan  DPT masih terdapat penduduk yang memenuhi syarat sebagai pemilih, masih bisa menggunakan hak pilihnya dengan menujukkan KTP elektronik (e-KTP) di TPS sesuai alamat yang ada di EKTP itu. Tetapi, menggunakan hak pilih mulai pukul 12.00 hingga 13.00 bagi yang tidak terdaftar dalam DPT. 

(Moch Kundori /SMNetwork /CN40 )

Let's block ads! (Why?)

http://www.suaramerdeka.com/news/detail/23663/Jumlah-DPT-Pilgub-Salatiga-Berkurang-dari-DPS

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jumlah DPT Pilgub Salatiga Berkurang dari DPS"

Post a Comment


Powered by Blogger.