SEMARANG, suaramerdeka.com- Meski pengerukan sedimen di Banjir Kanal Timur sudah dimulai, namun puluhan bangunan eksisting belum dipindahkan dari posisi sekarang. Tiang listrik, tiang telepon, saluran pipa gas, jembatan pipa PDAM masih berdiri di bantaran sungai.
Pantauan di Cilosari, Kelurahan Kemijen misalnya, terdapat bangunan eksisting di antaranya pipa gas bawah tanah bertekanan tinggi milik PT Pertamina. Ada pula pipa gas milik perusahaan lain. Di atas bantaran sungai itu terdapat papan plat besi bertuliskan pemberitahuan adanya pipa gas bawah tanah.
Ada pula papan larangan agar tidak mengoperasikan alat berat di atas bantaran sungai tersebut. Namun pekerjaan fisik oleh kontraktor dengan alat berat sudah dilakukan untuk membersihkan bantaran sungai dari pohon-pohon dan semak-semak.
Kepala Satker Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air (PJSA) BBWS Pemali Juana, Tesar Hidayat menuturkan, adanya bangunan eksisting itu tentunya menghambat proses normalisasi. Idealnya, bangunan eksisting itu harus dipindah dan disesuaikan dengan kondisi yang dinormalisasi.
''Kalau rumah-rumah yang berada di bantaran sungai sudah dibongkar. Tinggal bangunan eksisting yang jumlahnya 47 buah. Ada tiang listrik, papan reklame, jembatan pipa PDAM, hingga sebidang jembatan rel kereta api,'' tambah Tesar Hidayat.
(Hendra Setiawan /SMNetwork /CN40 )
http://www.suaramerdeka.com/news/detail/20150/Bangunan-Eksisting-Belum-DipindahkanBagikan Berita Ini
0 Response to "Bangunan Eksisting Belum Dipindahkan"
Post a Comment