SEMARANG, suaramerdeka.com- Terkait pemindahan bangunan eksisting di sekitar bantaran Sungai Banjir Kanal Timur perlu dilakukan, karena sungai dilebarkan. Lebar dasar sungai yang awalnya hanya 10-15 meter, dilebarkan menjadi 60 meter. Ada pun total lebar Banjirkanal Timur menjadi 100-150 meter. Bila tidak disesuaikan, akan mengganggu aliran air. Hal itu disampaikan Kepala Satker Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air (PJSA) BBWS Pemali Juana, Tesar Hidayat.
''Hasil komunikasi dan koordinasi dengan Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu, kami diminta untuk fokus pada pekerjaan fisik. Ada pun untuk pemindahan bangunan eksisting, pemkot akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,'' tambahnya.
Perlu diketahui, guna normalisasi Sungai Banjir Kanal Timur Semarag, maka bangunan eksisting di sekitar bantaran sungai tersebut harus dipindahkan. Namun hingga kini, bangunan eksisting tersebut belum dipindahkan. Sementara pengerukan sedimen di Banjir Kanal Timur telah dimulai.
(Hendra Setiawan /SMNetwork /CN40 )
http://www.suaramerdeka.com/news/detail/20152/Pemkot-Semarang-Akan-Berkoordinasi-dengan-Pihak-TerkaitBagikan Berita Ini
0 Response to "Pemkot Semarang Akan Berkoordinasi dengan Pihak Terkait"
Post a Comment