Search

Dinsos Usulkan Selter Orang Gila

TEGAL, suaramerdeka.com– Guna mengoptimalkan penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sudah saatnya Kabupaten Tegal memiliki selter atau tempat penampungan. Tempat penampungan itu wajib disediakan pemerintah daerah. Dari 35 kabupaten/kota di Jateng sebagian besar sudah memiliki selter.

‘’Kabupaten/Kota wajib memiliki selter, karena keterbatasan daya tampung panti milik Provinsi Jateng,’’ kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal, Nurhayati, Selasa (20/3).

Penampungan Sementara

Dengan selter ini, kata dia, ODGJ yang butuh penanganan bisa ditampung sementara di tempat tersebut atau setidaknya tiga hingga sepuluh hari hingga kondisi stabil, kemudian baru dikirim ke panti provinsi untuk menjalani rehabilitasi.

Selama ini untuk menangani mereka,  Dinsos mengirim mereka ke panti milik Pemrov Jateng. Seperti Panti Pelayanan Sosial Eks Psikotik Samekto Karti di Pemalang. Untuk penanganan mereka dilakukan kolaborahabilitasi antardinas. Penertiban Satpol PP, pengobatan Dinkes, rehabilitasi dilakukan Dinsos.

Usulan membuat selter tersebut mendapat respons Bappeda. Setidaknya telah disiapkan Detail Engineering Design (DED) dan aset tanah Pemda di dekat SMK Bhakti Praja Slawi. Diperkirakan untuk membuat sarana itu dibutuhkan biaya Rp 4,6 miliar.

Melihat anggaran yang besar itu, Nurhayati mengusulkan digunakannya bangunan sekolah dasar yang regrouping. Dengan memanfaatkan SD regrouping, diperkirakan angaran yang dibutuhkan sekitar Rp 1,5 miliar. 

(Cessnasari /SMNetwork /CN40 )

Let's block ads! (Why?)

http://www.suaramerdeka.com/news/detail/20166/Dinsos-Usulkan-Selter-Orang-Gila

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Dinsos Usulkan Selter Orang Gila"

Post a Comment


Powered by Blogger.