Search

Khawatir TP3D Jadi Tukang Stempel

KLATEN, suaramerdeka.com- Pro dan kontra tahap persiapan seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Klaten mulai bermunculan. Sesuai aturan dalam Perbup seleksi perangkat menjadi wewenang TP3D, namun dikabarkan seleksi akan dijadikan satu di tingkat kecamatan.

Ketua Tim Pengelola dan Pemelihara Prasarana Desa (TP3D) Desa Bugisan, Kecamatan Prambanan, Elik Harsono mengakui, dua hari lalu, semua TP3D se-kecamatan dikumpulkan. ''Dalam acara itu rencana pelaksanaan seleksi ujian calon perangkat desa dijadikan satu di kecamatan,'' katanya, Minggu (18/3).

Padahal, kata dia, sesuai Perbup 46/ 2017 tentang Pedoman Pembentukan SOTK Desa dan Perbup No 6/ 2018 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, seleksi ditentukan TP3D, baik waktu, tempat maupun lembaga pengujinya.

Namun tugas dan wewenang tim itu menjadi tidak berfungsi jika seleksi ditentukan dari kecamatan. Bahkan lembaga pengujinya ditentukan dari kabupaten. Jika itu terlaksana, TP3D dikhawatirkan hanya akan menjadi tukang stempel hasil seleksi yang didrop dari kabupaten.

Alasan efisiensi dan efektivitas, kata Elik, bagus tetapi seharusnya mendengarkan aspirasi TP3D. Yang dikhawatirkan, jika seleksi dari kecamatan dan kabupaten maka ada celah rawan kecurangan.

Sementara itu, Kepala Desa Sekaran, Kecamatan Wonosari, Heri Tri Marjoko mengatakan dari informasi seleksi nanti tidak di desa tetapi di tingkat kecamatan. Namun sampai saat ini lembaga yang akan menguji ditentukan dan sempat dipertanyakan.

Kecamatan Memfasilitasi

Sementara itu, Sekretaris TP3D Desa Gombang, Kecamatan Cawas, Purwanto Amitaba tidak mempersoalkan seleksi perangkat yang disatukan di kecamatan. ''Sebab tim pembina kecamatan dan kabupaten sesuai aturan bisa memfasilitasi,'' jelasnya.

Untuk seleksi dalam Perbup bisa diadakan sendiri satu kecamatan atau bergabung dengan kecamatan lain. Pelaksanaan di tingkat kecamatan justru membantu desa dan TP3D agar tidak repot. Sebab jika seleksi dilakukan TP3D secara murni akan kerepotan.

Bisa jadi satu desa dengan desa lain akan berbeda lembaga pelaksananya. Kerawanan malah akan lebih besar dibandingkan dijadikan satu di kecamatan. Di Kecamatan Cawas, persiapan seleksi sudah final. TP3D sepakat seleksi dilaksanakan di kecamatan. Selain itu, yang akan bertandatangan nantinya tetap TP3D dengan lembaga penyeleksi. Kecamatan memfasilitasi pelaksanaan dan kabupaten mencarikan lembaganya agar seragam. 

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Klaten, Jaka Purwanto dari pantauan semua proses di desa berjalan lancar. Termasuk penyurunan struktur organisasi tata kerjanya (SOTK). ''Kami berharap pengisian perangkat berjalan baik sesuai Perbupnya,'' ungkapnya.

Bagi warga yang berminat dipersilahkan mendaftar ke masing-masing desa. Namun untuk lembaga yang akan menyeleksi, Pemkab belum memutuskan. ''Masih kami proses, pekan depan sudah ada,'' terangnya. 

(Achmad Hussain /SMNetwork /CN40 )

Let's block ads! (Why?)

http://www.suaramerdeka.com/news/detail/19882/Khawatir-TP3D-Jadi-Tukang-Stempel

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Khawatir TP3D Jadi Tukang Stempel"

Post a Comment


Powered by Blogger.