Search

Uji Materi UU MD3, DPR Akan Terima Putusan MK

JAKARTA, suaramerdeka.com -Ketua DPR, Bambang Soesatyo mengatakan bahwa pihaknya akan menerima apapun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait dengan uji materi Undang-Undang MD3 yang diajukan oleh masyarakat.

"DPR saat ini menunggu hasil MK. Karena percuma juga kalau kami ubah, sebagian masyarakat terlanjur terprovokasi dan terlanjur su’udzon atau berburuk sangka. Jadi, ya lebih baik DPR menunggu saja hasil uji materi di MK. Apakah UUMD3 tersebut telah sesuai atau bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila. Kami akan menerima apapun keputusan MK," kata Bamsoet.

Hal itu diungkapkan pada saat melakukan sosialisasi UU MD3 bersama dengan anggota DPR Fraksi Golkar Misbakhun dan anggota Fraksi Nasdem Ahmad Sahroni, sembari merayakan ulang tahun anak keduanya bernama Dimaz Soesatyo di Kedai Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (18/3). Menurutnya, melakukan sosialisasi, mendengar kritik dan aspirasi masyarakat dapat dilakukan dimana saja.

Bamsoet menjelaskan, UU MD3 dibutuhkan agar DPR memiliki kekuatan melaksakan tugas yang diberikan oleh rakyat untuk melaksanakan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan terhadap pemerintah. 

"Apakah amanat yang diberikan rakyat kepada pemerintah telah dijalankan secara sungguh-sungguh atau tidak. Apakah APBN yang telah mencapai Rp.2.000 triliun lebih itu digunakan tepat sasaran atau tidak. Dan apakah aturan serta perundang-undangan yang ada, telah dijalankan dengan benar serta memperhatikan rasa keadilan masyarakat atau tidak," katanya.

Mantan Ketua Komisi III ini memastikan DPR tetap menerima kritik dan tidak membentengi diri dengan menggunakan UU MD3 tersebut. "UU MD3 itu kebutuhan DPR. Kita tidak membentengi diri dengan kekebalan seperti yang dituduhkan. DPR tidak antikritik, tidak anti demokrasi. Justru kami butuh kritik untuk memperbaiki diri agar kami bisa melaksakanan amanat rakyat dengan baik dalam mengawasi pemerintah." tegasnya.

Selain mensosialisasikan MD3, kesempatan ini juga digunakan Bamsoet untuk mendengar langsung keluhan masyarakat. "Saya senang sekali bisa mendengarkan aspirasi dengan suasana santai dan penuh rasa kekeluargaan. Terimakasih atas semua aspirasi, kritik dan masukan yang telah disampaikan. DPR menaruh perhatian yang besar dan akan kita tindak lanjuti ke komisi-komisi dan alat kelengkapan dewan yang terkait di DPR untuk dicarikan solusinya," janji Bamsoet.

Sementara itu, anggota Komisi III Ahmad Sahroni yang turut hadir di lokasi menilai apa yang dilakukan Bamsoet hari ini menandakan upaya keterbukaan DPR kepada masyarakat. Sosialisasi tak hanya dilakukan dengan acara formal di DPR tapi juga ketkma bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Ini membuktikan DPR siap terbuka dan menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat secara langsung di manapun," ucap Sahroni.

(Satrio Wicaksono /SMNetwork /CN34 )

Let's block ads! (Why?)

http://www.suaramerdeka.com/news/detail/19883/Uji-Materi-UU-MD3-DPR-Akan-Terima-Putusan-MK

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Uji Materi UU MD3, DPR Akan Terima Putusan MK"

Post a Comment


Powered by Blogger.