SEMARANG, suaramerdeka.com- Terkait penolakan warga bantaran Banjir Kanal Timur yang dipindahkan ke Rusunawa Kudu, mendapat tanggapan dari Lurah Tanjung Mas, Margo Haryadi. Dia mengungkapkan, berdasarkan data yang dimilikinya, warga bantaran BKT di RT 5 RW 16 Kampung Tambakrejo yang tercatat telah mengisi formulir sebanyak 73 keluarga. Jumlah keseluruhan warga di sana ada 140 keluarga.
"Mereka yang tidak mengisi formulir bukan menolak digusur, hanya menginginkan ganti rugi materi sesuai nilai bangunan. Saat ini baru tahap pendataan formulir. Namun tempat relokasi telah tersedia dan siap menampung mereka," ujar dia.
Ada pun Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Semarang, Muthohar menuturkan, masih ada sejumlah masalah sosial yang harus segera diselesaikan. Pihaknya akan melakukan pendekatan persuasif kepada warga terdampak. Bagaimana pun juga, ini untuk kepentingan yang lebih besar. ''Pemkot tetap memperhatikan nasib mereka dengan memberikan tempat baru. Kami juga memberikan kemudahan, seperti gratis sewa setahun pertama, perabotan, dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dispendukcapil, untuk kemudahan administasi kepindahan sekolah,'' tambah Muthohar.
(Hendra Setiawan /SMNetwork /CN40 )
http://www.suaramerdeka.com/news/detail/20148/Lurah-Tanjung-Mas-Warga-Hanya-Ingin-Ganti-Rugi-MateriBagikan Berita Ini
0 Response to "Lurah Tanjung Mas: Warga Hanya Ingin Ganti Rugi Materi"
Post a Comment