UNGARAN, suaramerdeka.com- Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Prof Mohammad Nasir PhD Ak menegaskan, pihaknya tidak mengenal diskriminasi terhadap siapa saja termasuk pelajar dan mahasiswa berkebutuhan khusus. Oleh karena itu, Menristekdikti mempersilahkan apabila ada calon mahasiswa berkebutuhan khusus atau difabel yang ingin kuliah di perguruan tinggi. “Bahkan masyarakat disabilitas, silahkan kuliah. Yang jelas, kampus tidak boleh melakukan diskriminasi,” tegasnya, ketika menghadiri Dialog Pendidikan: Pengelolaan Akademik di Era Disrupsi Teknologi di Gedung E Universitas Ngudi Waluyo (UNW), Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu (23/3).
Kaitannya dengan kurikulum tentang itu, seluruhnya diserahkan kepada perguruan tinggi. Menyusul, saat ini sudah berjalan regulasi otonomi kampus. “Yang mengatur itu, adalah ranah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Bahasa saya, supaya lebih memanusiakan seseorang,” tandasnya.
(Ranin Agung /SMNetwork /CN40 )
http://www.suaramerdeka.com/news/detail/21168/Menristek-Kampus-Tidak-Boleh-DiskriminasiBagikan Berita Ini
0 Response to "Menristek: Kampus Tidak Boleh Diskriminasi"
Post a Comment