REMBANG,suaramerdeka.com– Peluang Kabupaten Rembang meraih penghargaan adipura tahun ini benar-benar berada di ujung tanduk. Rembang belum tentu disambangi oleh tim penilai dari pusat dalam penilaian tahap dua (P2) yang sejatinya berlangsung Maret 2018 ini.
Alasan yang paling utama adalah nilai verifikasi pertama yang dirilis dan sudah sampai di tangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rembang di bawah standar. Dalam penilaian tersebut Rembang hanya meraih poin 71,45. Sedangkan poin minimal untuk bisa disurvei dalam P2 adalah 73.
Meskipun peluangnya hampir tertutup, DLH tidak patah arang. Saat ini DLH terus mengirimkan dokumen perbaikan atas sejumlah catatan minus yang dimiliki Rembang terkait penilaian adipura 2018.
Kepala DLH Kabupaten Rembang, Suharso menyatakan, fasilitas yang menjadi catatan minus adipura di antaranya adalah sekolah di kawasan perkotaan, fasilitas umum, jalan protokor, Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, di Landoh Sulang.
Menurut Suharso, saat ini upaya perbaikan untuk mengumpukan nilai dengan mengirimkan dokumen perbaikan atas item yang sebelumnya menjadi catatan minus kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pengiriman dilakukan melalui surat elektronik atau email.
“Kami berupaya menambah nilai terlebih dahulu. Nilai kami masih di bawah standar. Berbagai upaya kami lakukan agar sudah bisa dilakan survei kedua (P2). Rembang hanya dalapt nilai 71,45, sehingga masih di bawah nilai minimal 73 yang ditetapkan,” jelas Suharso.
Suharso mengungkapkan, jika pun ternyata upaya DLH menambah poin tetap gagal mencapai angka standar, maka persiapan akan dialihkan untuk penilaian adipura 2019. Rencananya, penilaian pertama adipura 2019 sudah akan berlangsung Oktober 2018 mendatang.
(Ilyas al-Musthofa /SMNetwork /CN38 )
http://www.suaramerdeka.com/news/detail/19854/Nilai-Rembang-di-Bawah-Standar-Peluang-Adipura-di-Ujung-TandukBagikan Berita Ini
0 Response to "Nilai Rembang di Bawah Standar, Peluang Adipura di Ujung Tanduk"
Post a Comment