Search

Pedagang Banjarsari Tuntut Pasar Darurat

PEKALONGAN, suaramerdeka.com- Ratusan pedagang Pasar Banjarsari berunjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Pekalongan, Senin (19/3), menuntut kejelasan penempatan pedagang di pasar darurat, setelah pasar itu terbakar pada Sabtu 23 Februari lalu.

Menurut Wakil Ikatan Pedagang Pasar Banjarsari (IPPB) Khafidzin, setelah pasar terbakar, hingga saat ini belum ada kejelasan penempatan pedagang. IPPB desak Pemkot secepatnya membangun pasar darurat dalam satu lokasi, tidak dipisah-pisah, yakni di Lapangan Sorogenen.

‘’Sudah hampir 30 hari setelah Pasar Banjarsari terkabar, belum ada kejelasan, pedagang mau ditempatkan di mana, belum ada kejelasan titik lokasi pasar darurat,’’ kata Khafidzin.

‘’Beri kami tempat relokasi secepatnya. Relokasi ditempatkan menjadi satu, tidak dipisah-pisah dan tidak ada pungutan yang bisa mengakibatkan pedagang yang saat ini dalam kesusahan akan semakin berat hidupnya,’’ harapnya.

Khafidzin mengatakan, selama belum ada penempatan resmi dari Pemkot, para pedagang mencari lokasi sendiri-sendiri. Misalnya, setiap hari harus membayar Rp 15.000,- untuk menggelar dagangan di Jalan Sultan Agung.

‘'Saya ikhlas setiap hari membayar Rp 15.000 karena memang sudah ada kesepakatan dengan juru parkir. Karena kami menyadari kami menempati jalan yang biasanya dipakai untuk parkir mulai jam 09.00 sampai pukul 16.00,’’ terangnya.

Dugaan Pungli

Belum adanya penempatan pedagang secara resmi di pasar darurat juga memunculkan dugaan adanya pungli oleh oknum yang memanfaatkan situasi tersebut. Salah seorang pedagang pakaian Nailah mengatakan, pedagang sayur langganannya diminta membayar Rp 300.000,-/ bulan agar bisa menempati lapak untuk berdagang.

Jika tidak mau membayar sebesar itu, maka tempat akan dilelang kepada pedagang lain. ‘’Di saat kami terjepit, ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingannya sendiri,’’ keluhnya.

Karena itu, sejak pasar terbakar dia belum kembali berdagang.

Juru bicara IPPB, Mohammad Edy Said berharap, pembangunan pasar darurat bisa segera dilaksanakan agar pedagang bisa kembali berjualan. Beberapa perwakilan pedagang beraudiensi dengan Sekda Kota Pekalongan Sri Ruminingsih beserta sejumlah kepala OPD serta Wakapolres Pekalongan Kota, Kompol Saprodin.

Sekda menjelaskan, sesuai dengan kajian dan beberapa kali pertemuan dengan dinas terkait serta melibatkan pedagang pasar, Pemkot akan menempatkan pedagang di Taman Pati Unus, sepanjang Jalan Pati Unus hingga Jalan Rambutan, Jalan Mangga dan Jalan Belimbing.

‘’Untuk penempatan pedagang nantinya berdasarkan zona yang akan dilakukan oleh Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM,’’ terangnya. Pembangunan pasar darurat, kata dia, saat ini masih dalam proses. ‘’Harapannya makin cepat, syukur-syukur bisa satu bulan,’’ tambahnya.

Sementara itu, terkait permintaan penempatan pedagang di Pasar Sorogenen, menurut dia, berdasarkan berbagai pertimbangan dan kajian, penempatan pedagang di Lapangan Sorogenen tidak dimungkinkan karena peruntukannya berbeda.

Lapangan Sorogenen sekarang sudah dijadikan ruang terbuka hijau (RTH) dan tidak bisa diubah karena keberadaan RTH diatur dalam UU No Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Terpisah, Wali Kota Mochammad Saelany Machfudz menegaskan, pedagang yang menempati pasar darurat tidak akan dikenakan biaya apa pun selain retribusi. Adapun ada dugaan pungutan-pungutan di pasar darurat saat ini, pihaknya akan menindak tegas

‘’Kita bangun gratis. Tidak dipungut apa pun, kecuali iuran seperti biasa, retribusi. Selain itu tidak,’’ tegasnya, saat usai menyerahkan bantuan komputer untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMP 4 Pekalongan. 

(Isnawati /SMNetwork /CN40 )

Let's block ads! (Why?)

http://www.suaramerdeka.com/news/detail/20034/Pedagang-Banjarsari-Tuntut-Pasar-Darurat

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pedagang Banjarsari Tuntut Pasar Darurat"

Post a Comment


Powered by Blogger.