CILACAP, suaramerdeka.com- Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah, Setiawan Hendra Kelana, mendukung Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK) dalam mengangkat potensi lokal dalam program siaran. Hal itu disampaikan Setiawan saat melakukan Evaluasi Uji Coba Siaran (EUCS) Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK) Yayasan Miftahul Huda Radio SMA Islam Buana (Radio Buana FM) di Jl. Merak No. 28, Kompleks Ponpes Miftahul Huda, Kroya, Cilacap, Jumat (23/3).
Tim Verifikasi EUCS dari KPID Jateng terdiri dari Setiawan Hendra Kelana dan Tazkiyyatul Muthmainnah. Tim diterima oleh pengurus yayasan, Najib Muhammad.
Dalam konteks Cilacap, lanjut Setiawan, Radio Buana FM bisa memproduksi Iklan Layanan Masyarakat (ILM) yang mengangkat potensi lokal, seperti penggunaan bahasa “ngapak” atau mengangkat budaya lokal lainnya.
Dalam kesempatan itu, pengelola radio menunjukkan rekaman siaran dalam seminggu terakhir. Setiawan menyampaikan, dalam waktu dekat KPID akan mengundang Radio Buana untuk EUCS. Setelah itu akan mengirim berkas ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI maksimal akhir April 2018.
Setiawan mengingatkan, hidup mati radio komunitas tergantung dari anggota komunitasnya, khususnya dari segi pendanaan. Untuk itu ia berharap pengurus dapat mengakomodasi keinginan dari anggota komunitasnya.
“Radio komunitas tidak boleh komersil. Sumber pendanaan berasal dari komunitas tersebut. Karena itu, KPID menyarankan agar pengelola memaksimalkan bidang usaha yang dimiliki,” katanya.
Pengurus Yayasan Miftahul Huda, Najib berharap Radio Buana FM bisa segera mengudara sehingga bisa memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar. Ia juga berharap agar lembaga-lembaga keagamaan, khususnya pesantren mulai merambah radio dan televisi. “Untuk memberikan warna tuntunan dalam setiap tontonan,” katanya.
(Red /CN41 )
http://www.suaramerdeka.com/news/detail/20520/Radio-Buana-FM-Cilacap-Didatangi-Tim-KPID-JatengBagikan Berita Ini
0 Response to "Radio Buana FM Cilacap Didatangi Tim KPID Jateng"
Post a Comment