PATI, suaramerdeka.com- TMMD Reguler ke-101 Kodim Pati yang digelar di desa Godo Kecamatan Winong Kabupaten Pati telah berjalan separuh waktu dari yang telah ditetapkan, yang rencana akan ditutup 3 Mei 2018 mendatang. Sejumlah pekerjaan sasaran fisik masih banyak yang belum terselesaikan, terutama renovasi rumah tidak layak huni terus dikebut.
Seperti renovasi rumah Kasuwi warga RT.01 RW.01 Dukuh Tamansari Desa Godo Kecamatan Winong yang mendapat jatah renovasi Rumah Tidak Layak Huni, saat ini terus kebut pengerjaannya oleh sejumlah satgas TMMD dan warga setempat, Jumat kemarin (20/4).
Kapten Kav Sugeng selaku komandan pelaksana renovasi RTLH menjelaskan, "Renovasi rumah Bapak Kasuwi terus kita kebut agar cepat selesai. Sementara masih ada beberapa rumah yang juga harus direnovasi dan harus rampung sebelum tanggal penutupan TMMD pada 3 Mei 2018 mendatang,"ujarnya.
Sebagaimana diketahui bahwa, rumah Kasuwi adalah salah satu dari 7 rumah tidak layak huni milik warga desa Godo yang direnovasi pada program TMMD Reguler ke-101 Kodim Pati. Seiring bergulirnya waktu, hasil pengerjaan renovasi rumah RTLH pun terus meningkat. Ini semua berkat kerja keras dan semangat gotong royong antara satgas TMMD dan warga.
"Hari ini satgas TMMD sedang mengerjakan pemasangan atap rumah dengan dibantu tukang dan beberapa warga lainnya. Saya yakin renovasi rumah bapak Kasuwi akan rampung tepat waktu,"jelas Sugeng.
(ER Maya /CN19 )
http://www.suaramerdeka.com/news/detail/23992/Paruh-Waktu-Pelaksanaan-TMMD-Satgas-Kebut-Renovasi-Rumah-KasuwiBagikan Berita Ini
0 Response to "Paruh Waktu Pelaksanaan TMMD, Satgas Kebut Renovasi Rumah Kasuwi"
Post a Comment