BREBES, suaramerdeka.com- RSUD Bumiayu tahun ini mengejar target kenaikan status dari tipe D ke tipe C. Kenaikan status itu untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Manajemen optimistis kenaikan dapat diwujudkan, mengingat saat ini rumah sakit telah mengalami perkembangan signifikan.
Kulitas pelayanan rumah sakit meningkat didukung kepercayaan dari masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan. ‘’Saat ini kami sedang berproses untuk kenaikan status dari tipe D ke tipe C. Target kami 2018 ini bisa terealisasi,’’ kata Direktur RSUD Bumiayu, dokter Ali Budiarto, kemarin.
Menurut Ali, peningkatan kualitas pelayanan tidak lepas keberadaan dokter spesialis untuk melayani kesehatan masyarakat. Di antaranya dokter spesialis kandungan, penyakit dalam, bedah dan anak. Ada juga ada dokter spesialis anestasi, kulit, jiwa dan syaraf.
‘’Rumah sakit tipe C harus ada empat spesialis dasar yakni spesialis anak, penyakit dalam, bedah dan kandungan. Artinya kita (RSUD Bumiayu) sudah memenuhi syarat itu,’’ kata dia.
(Teguh Inpras Tribowo /SMNetwork /CN40 )
http://www.suaramerdeka.com/news/detail/24027/Rumah-Sakit-Tipe-C-Harus-Memiliki-Empat-Spesialis-DasarBagikan Berita Ini
0 Response to "Rumah Sakit Tipe C Harus Memiliki Empat Spesialis Dasar"
Post a Comment