KUDUS, suaramerdeka.com- Merespons laporan sejumlah petani yang mengaku mulai kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kudus bersama anggota Komisi B melakukan inspeksi mendadak dan mendatangi pengecer dan distribusi pupuk bersubsidi, Selasa (27/3).
Komisi B mengecek stok pupuk milik seorang pengecek di Desa Rejosari, Kecamatan Dawe dan gudang pupuk milik distributor pupuk bersubsidi CV Fortuna di Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati. Di kedua lokasi itu itu, Komisi B melihat stok pupuk bersubsidi cukup.
Menanggapi informasi kelengkaan, Safaat (44), pengecer pupuk bersubsidi wilayah Desa Rejosari dan Margorejo menuturkan, kesulitan petani mendapatkan pupuk disebabkan oleh penyusunan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Pupuk).
‘’Saat pendataan, petani tidak menyebutkan luasan lahannya secara jujur. Ada yang memiliki lahan hingga dua hektare, namun hanya ditulis separuh. Akibatnya jatah pupuk di kartu tani pun disesuaikan dengan data yang tertulis,’’ katanya.
Persoalan muncul saat petani membeli pupuk di tingkat pengecer. ‘’Saat jatah pupuk untuk lahan yang didaftarkannya habis, mereka marah karena kenyataannya memang lahan miliknya yang lain membutuhkan pupuk sehingga mengatakan pupuk langka,’’ ujarnya.
Sistem Paket
Kepada Komisi B, Safaat juga mengeluhkan kewajiban membeli pupuk bersubsidi secara paketan. Pengecer diharuskan menebus paket pupuk terdiri atas pupuk ZA, Phonska, dan organik. Padahal untuk saat ini, petani di wilayah Dawe hanya membutuhkan pupuk jenis ZA.
‘’Akibatnya pupuk Phonska dan organik menumpuk. Padahal di daerah lainnya ada petani yang membutuhkan kedu jenis pupuk tersebut. Kami berharap distribusi pupuk hanya memang diperuntukkan untuk pupuk yang dibutuhkan oleh petani saja. Bukan dengan sistem paketan,’’ katanya.
Sementara itu, Ibnu (40), pengecer pupuk bersubsidi wilayah Desa Cranggang dan Kuwukan menambahkan kondisi itu membuka peluang penjualan pupuk yang tidak digunakan oleh petani ke daerah lain. ‘’Giliran saat membutuhkan, pupuk bersubsidi sulit didapat,’’ katanya.
Menanggapi itu, Ketua Komisi B Mukhasiron akan menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Pertanian, perwakilan pengecer, distributor, dan produsen. ‘’Dalam rakor itu diharapkan ada solusi untuk mengatasi ruwetnya distribusi pupuk. Jangan sampai petani dirugikan,’’ katanya.
Pihaknya akan menanyakan alasan mengapa pupuk dijual dengan sistem paketan. Padahal belum tentu semua pupuk tersebut memang dibutuhkan oleh petani. Komisi B juga menemukan banyak stok pupuk jenis Phonska yang mulai mengeras.
Kondisi itu kerap dikeluhkan petani karena harus menghancurkannya terlebih dahulu sebelum digunakan memupuk tanaman. ‘’Kami juga mendapat informasi harga pupuk di tingkat petani berbeda-beda. Di wilayah Undaan informasinya lebih mahal ketimbang wilayah kecamatan lain,’’ katanya.
Wakil rakyat asal PKB ini menambahkan, sidak terkait pupuk itu digelar untuk memastikan kebutuhan pupuk petani menghadapi musim tanam kedua (MT II) tercukupi. ‘’Jangan sampai ada lagi protes dan unjuk rasa petani terkait pupuk bersubsidi. Semua harus ditata dengan baik,’’ katanya.
(Saiful Annas /SMNetwork /CN40 )
http://www.suaramerdeka.com/news/detail/21040/Dikeluhkan-Langka-Komisi-B-Sidak-Stok-PupukBagikan Berita Ini
0 Response to "Dikeluhkan Langka, Komisi B Sidak Stok Pupuk"
Post a Comment