Search

Pro-Kontra Pencabutan Perwal Reklame Rokok

PEKALONGAN,suaramerdeka.com- Rencana Wali Kota Pekalongan Moch Saelany Machfudz untuk mencabut Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 36 Tahun 2011 tentang Larangan Reklame Rokok di Kota Pekalongan mendapat tanggapan pro dan kontra dari DPRD Kota Pekalongan.

Rencana Wali Kota itu pernah disampaikan pada forum silaturahmi dengan tokoh masyarakat di rumah dinasnya, beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan itu, Wali Kota minta dukungannya kepada masyarakat terkait rencana mencabut Perwal.

Rencana itu mendapat reaksi dari anggota DPRD, Senin sore (26/3), saat Wali Kota menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban tahun anggaran 2017 di ruang sidang. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Balgis Diab itu dihadiri Sekda Sri Ruminingsih, semua kepala SKPD, dan beberapa tamu undangan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wali Kota Pekalongan akan merevisi Perwal Nomor 36 Tahun 2011 tentang Larangan Reklame Rokok di Kota Pekalongan. Perwal itu dinilai membatasi iklan dan program-program corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan rokok. Padahal, CSR membantu masyarakat Kota Pekalongan.

Pintu Narkoba

Sebelum sidang ditutup, Aji Suryo, dari Fraksi PKS menginterupsi rencana wali kota untuk mencabut Perwal itu. Dia menyatakan tidak setuju dengan rencana itu dan minta dikaji ulang. Sebab lanjutnya, dengan mencabut Perwal dengan harapan mendapatkan pendapatan dari pasangan iklan rokok sebesar Rp 1 miliar sampai 2 miliar, dinilai tidak sebanding dengan biaya akibat ekses rokok.

‘’Anggaran kesehatan Rp 17 miliar dari APBD jauh lebih besar dibanding dengan pendapatan dari iklan rokok antara Rp 1 miliar sampai Rp 2 miliar,’’ katanya dengan menambahkan FPKS tidak ingin generasi ke depan lebih parah terdampak dari rokok.

Dia mengingatkan Kota Pekalongan sekarang ini masuk 10 besar dalam peredaran narkoba di tingkat Jateng. Padahal, pintu masuk narkoba, salah satunya dari rokok.

Sedangkan Mabrur, dari FPPP tidak mempermasalahkan rencana pencabutan Perwal Rokok yang berkaitan dengan pemasangan iklan rokok di Kota  Pekalongan. Menurut dia, banyak kegiatan-kegiatan di Pekalongan termasuk kegiatan olah raga didukung dari sponsor rokok.

Namun, dukungan pencabutan datang anggota Dewan, Nusron dari FPKB. Menurutnya,  tidak masalah Perwal itu dicabut. Dengan demikian, nantinya akan ada iklan atau reklame rokok. ‘’Iklan dugem saja boleh pasang kok, sedangkan iklan rokok tidak boleh,’’ tegasnya.

Sementara Wali Kota belum menanggapi pendapat pro dan kontra anggota Dewan tesebut. Begitu pun ketika dicegat wartawan, Saelany Machfudz  tidak mau memberikan tanggapan.

(Trias Purwadi /SMNetwork /CN38 )

Let's block ads! (Why?)

http://www.suaramerdeka.com/news/detail/21024/Pro-Kontra-Pencabutan-Perwal-Reklame-Rokok

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pro-Kontra Pencabutan Perwal Reklame Rokok"

Post a Comment


Powered by Blogger.