Search

Penerbangan Status Emergency Tetap Bisa Mendarat

JAKARTA, suaramerdeka.com- Meski Bandara I Gusti Ngurah Rai ditutup sementara, penerbangan dengan status emergency bisa tetap mendarat sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Jika terdapat penerbangan emergency yang terbang di ruang udara Denpasar, tetap akan mendapatkan prioritas untuk dapat mendarat. Untuk mengantisipasi hal ini, kami tetap menyiagakan personel navigasi penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai sehingga tetap dapat segera memberikan layanan navigasi penerbangan jika sewaktu-waktu dibutuhkan,” ujar Sekretaris Perusahaan AirNav Indonesia, Didiet KS Radityo. 

Pada kesempatan tersebut Didiet juga memberikan ucapan selamat kepada umat Hindu di Indonesia. “Saya mewakili segenap jajaran Direksi, Dewan Pengawas dan Karyawan AirNav Indonesia mengucapkan selamat Hari Raya Nyepi bagi seluruh umat Hindu di Indonesia yang merayakannya,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau dikenal dengan nama AirNav Indonesia menerbitkan Notice to Airmen (Notam) nomor A0117/18 yang berisi informasi penutupan Bandara I Gusti Ngurah Rai di Denpasar, Bali. Penutupan itu dalam rangka memperingati Hari Raya Nyepi di Bali. 

(Budi Nugraha /SMNetwork /CN40 )

Let's block ads! (Why?)

http://www.suaramerdeka.com/news/detail/19766/Penerbangan-Status-Emergency-Tetap-Bisa-Mendarat

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Penerbangan Status Emergency Tetap Bisa Mendarat"

Post a Comment


Powered by Blogger.