KLATEN, suaramerdeka.com -Satpol PP Pemkab Klaten kekurangan puluhan personel untuk memenuhi tuntutan tugas yang semakin berat ke depan. Jumlah personel yang ada baru setengah dari postur ideal.
Sekretaris Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Pemkab Klaten, Rabiman mengatakan jumlah personel Satpol PP Pemkab Klaten saat ini sebanyak 75 orang.
"Itu sudah termasuk tenaga harian lepas (THL) yang direkrut bulan lalu," jelasnya, Sabtu (24/3).
Dikatakannya, jika mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 40 Tahun 2011 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja, Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Klaten masuk kategori kabupaten tipe B. Sebab jumlah ideal anggota Satpol PP minimal adalah 150 orang personel. Namun tahun ini baru ada setengahnya.
Kekurangan itu memunculkan kendala dalam pelaksanaan tugas penegakkan Perda. Pembagian personel terbatas sehingga kadang setiap bidang harus bergantian.
Dampaknya, pelanggaran Perda, mulai dari pedagang kaki lima, reklame, sampah, gelandangan, pengemis dan lainnya belum bisa dijangkau. Mengingat wilayah Kabupaten Klaten berada di dua kota besar, kebutuhan personel Satpol PP mendesak dilakukan.
Apalagi, menurut Kepala Kantor Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Pemkab Klaten, Sugeng Haryanto, tahun ini ada empat orang personel yang memasuki masa pensiun.
(Achmad Hussain /SMNetwork /CN41 )
http://www.suaramerdeka.com/news/detail/20626/Satpol-PP-Klaten-Kekurangan-PersonelBagikan Berita Ini
0 Response to "Satpol PP Klaten Kekurangan Personel"
Post a Comment