KARANGANYAR, suaramerdeka.com- Pemkab Karanganyar akan memfasilitasi pertemuan berbagai pihak untuk membahas masalah revitalisasi eks bangunan Pabrik Gula (PG) Colomadu menjadi De Tjolomadoe sebagai pusat seni budaya dan eksibisi di Jateng.
Pjs Bupati Karanganyar Prijo Anggoro Budi Rahardjo mengatakan itu menanggapi rencana gugatan dari Pura Mangkunegaran kepada Menteri BUMN, Direksi PTPN IX, Kepala BPN hingga Pemkab Karanganyar, terkait revitalisasi eks pabrik gula tersebut.
Prijo mengatakan, persoalan tersebut sudah dibahas secara informal di jajaran Forkopimda Karanganyar. ‘’Kami berusaha memfasilitasi pertemuan pihak-pihak terkait. Nanti diurai bareng-bareng. Kami komunikasikan dengan berbagai pihak. Kami proaktif, karena locus persoalan ini kan di Karanganyar,’’ katanya, kemarin.
Dia berharap, persoalan itu bisa dicari solusinya secara bersama-sama. ‘’Ini kan hakikatnya mengenai kepemilikan dan status tanah. Ya nanti dibicarakan, apa yang dikehendaki. Perlu diketahui juga, kebijakan pusat bagaimana mengenai hal ini,’’ tuturnya.
Mengenai kapan pertemuan itu, Prijo belum bisa memastikan. Seperti diberitakan, pihak Pura Mangkunegaran melalui Tim Kuasa Hukum menyatakan akan menggugat pihak-pihak terkait revitalisasi eks PG Colomadu menjadi De Tjolomadoe.
Ketua Tim Kuasa Hukum, Alqaf Hudaya mengatakan, gugatan itu dilatarbelakangi tidak adanya koordinasi dari pemerintah terhadap pihak Pura Mangkunegaran selaku pemilik tanah, dalam proses revitalisasi eks PG Colomadu.
Selama proses revitalisasi sejak 4 April 2017, pihak Mangkunegaran tidak diajak rembukan, padahal PG Colomadu milik Mangkunegaran, berdasarkan bukti-bukti kepemilikan, dokumen sejarah, catatan administrasi pengelolaan dan peta domain Mangkunegaran.
(Irfan Salafudin /SMNetwork /CN40 )
http://www.suaramerdeka.com/news/detail/20901/Pemkab-Karanganyar-Akan-Fasilitasi-PertemuanBagikan Berita Ini
0 Response to "Pemkab Karanganyar Akan Fasilitasi Pertemuan"
Post a Comment