Search

Ada Penahanan bagi Pemilik Kendaraan Telat Bayar Pajak

SEMARANG, suaramerdeka.com- Tidak cuma Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng yang menjalin kerja sama dengan Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) dalam menertibkan para pemilik kendaraan yang telah membayar pajak. Bapenda Kota Semarang pun turut membantu upaya BPPD Jateng. Seperti yang disampaikan Kepala Bapenda Kota Semarang, A Yudi Mardiana. "Kami juga ikut membantu BPPD Jateng dalam penahanan para pemilik kendaraan yang telat membayar pajak. Beberapa waktu lalu, kami  mendatangi alamat pemilik kendaraan di Kecamatan Ngaliyan dan Pedurungan," kata A Yudi Mardiana. 

Yudi menambahkan, bahwa pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak lupa membayar pajak kendaraan bermotor. Karena bagaimana pun untuk kepentingan pembangunan Kota Semarang. Hasil pembangunan juga akan dirasakan oleh masyarakat.

(Hendra Setiawan /SMNetwork /CN40 )

Let's block ads! (Why?)

http://www.suaramerdeka.com/news/detail/20890/Ada-Penahanan-bagi-Pemilik-Kendaraan-Telat-Bayar-Pajak

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Ada Penahanan bagi Pemilik Kendaraan Telat Bayar Pajak"

Post a Comment


Powered by Blogger.