Search

Awas, Jaringan Pengganjal Mesin ATM Rambah Jogja

SLEMAN, suaramerdeka.com -Kepolisian Daerah (Polda) DIY meminta masyarakat di Kota Jogja dan sekitarnya untuk waspada dalam transaksi menggunakan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) setelah jaringan komplotan pengganjal mesin ATM masuk ke provinsi ini. Hal ini ditandai dengan tertangkapnya lebih dari sepuluh pelaku aksi kejahatan tersebut.

“Di kota-kota besar akhir-akhir ini ada beberapa kejadian kriminal khususnya lewat ATM. Seperti di Surabaya, Bandung, Semarang, Jakarta dan Jogja tak luput dari aksi jaringan ini,” papar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo saat jumpa pers di Mapolda, Selasa (20/3).

Setelah sehari sebelumnya mengekspos dua pelaku pencurian di mesin ATM, pagi tadi, Polda DIY kembali merilis pengungkapkan kasus kejahatan di ATM. Menggunakan modus pengganjalan terhadap mesin ATM, sebanyak 17 pelaku berhasil diamankan.

“Ada 17 pelaku yang kami tangkap dari berbagai lokasi dengan tindak kejahatan mereka di wilayah DIY. Dari Polres Sleman ada 1 LP (laporan), lalu Polresta Jogja 1 LP dan Polres Bantul 2 LP,” kata dia.

Hadi mengakui bahwa pengungkapan kasus tersebut menunjukkan sudah masuknya jaringan kejahatan di mesin ATM ke wilayah hukum Polda DIY. Diperkirakan beraksi sejak lama, Hadi Utomo menyebut jaringan yang masuk ke wilayahnya berasal dari berbagai kelompok kejahatan.

(Gading Persada /SMNetwork /CN41 )

Let's block ads! (Why?)

http://www.suaramerdeka.com/news/detail/20131/Awas-Jaringan-Pengganjal-Mesin-ATM-Rambah-Jogja

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Awas, Jaringan Pengganjal Mesin ATM Rambah Jogja"

Post a Comment


Powered by Blogger.