Search

Kemensos Dorong 120 Dinas Sosial Percepat Penyaluran Bantuan

JAKARTA, suaramerdeka.com- Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial RI, Andi ZA Dulung, telah menerjunkan tim ke daerah-daerah yang terindikasi terjadi
penyimpangan penyaluran Beras Sejahtera atau Rastra. Salah satunya di sebuah desa di provinsi Jawa Timur.

Meski demikian Andi enggan menyebutkan desa tersebut guna kepentingan penyelidikan.

"Penyimpangan pembagian Rastra ini sering terjadi karena kepala desa enggan menggunakan data yang telah diperbarui setiap bulannya. Kita akan tindak tegas dan tidak
ada tebang pilih. Tim kita telah kita terjunkan dan berkerjasama dengan Kepolisian menelusuri setiap penyimpangan," tegas Andi Dulung dalam siaran pers Humas Kemensos
RI.

Andi menjelaskan,  ada sejumlah modus penyimpangan yang dilakukan kepala desa, antara lain dengan membagi rata rastra dan menahan penyalurannya. Akibat hal itu, banyak
kepala desa yang harus berurusan dengan Kepolisian. 

Oleh sebab itu Presiden mengubah sistem penyaluran Rastra menjadi Bantuan Pangan Non Tunai guna meminimalisasi penyimpangan. 

Adapun Kabupaten/kota yang menjadi target perluasan BPNT adalah Kota Banda Aceh, Kota Solok, Kota Bengkulu, Kota Metro, Kota Pangkalpinang, Kota Tanjungpinang,
Sukabumi, Bandung, Garut, Cirebon, Indramayu, Subang, Karawang, Boyolali, Bantul, Gunungkidul, Sleman, Malang, Banyuwangi, Sidoarjo, Mojokerto, Tangerang, Tabalong dan
Kota Tarakan.

Sementara itu Direktur Penanganan Fakir Miskin Perkotaan Mumu Suherlan mengaku telah melakukan koordinasi dengan 120 Dinas Sosial untuk mempercepat penyaluran BPNT. 

Penyaluran BPNT bisa melalui e-warong yang telah dibentuk. Sedangkan untuk daerah yang belum mempunyai e-Warong bisa melalui agen bank Himpunan Bank Pemerintah atau Himbara.

(RRI /CN41 )

Let's block ads! (Why?)

http://www.suaramerdeka.com/news/detail/20266/Kemensos-Dorong-120-Dinas-Sosial-Percepat-Penyaluran-Bantuan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kemensos Dorong 120 Dinas Sosial Percepat Penyaluran Bantuan"

Post a Comment


Powered by Blogger.