UNGARAN, suaramerdeka.com- Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Semarang, Haris Pranowo menyatakan, besaran bantuan keuangan (bankeu) untuk partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Semarang sejak 2009 hingga 2018 tercatat sebesar Rp 2.029 per satu suara sah. Meski sudah ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan kedua atas PP Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bankeu kepada parpol, pihaknya tidak bisa serta merta menaikkan bankeu untuk tahun ini dan tahun mendatang.
“Kabupaten/kota yang hendak menaikkan bankeu parpol, harus seizin Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Kami pun masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang diatur dalam Peraturan Menteri (Permen),” katanya, Jumat (23/3).
Mengacu PP 1/2018, nilai bankeu parpol tingkat pusat yang mendapat kursi di DPR RI Rp 1.000 per suara sah. Sementara parpol yang memiliki kursi di DPRD Provinsi, berhak mendapat Rp 1.200 per suara sah. Sedangkan, parpol yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten/Kota sesuai ketentuan berhak mendapat bankeu Rp 1.500 per suara sah.
Haris menandaskan, besaran bankeu yang diserahkan ke masing-masing parpol di Kabupaten Semarang sudah berdasar pada kajian dan petunjuk melibatkan pihak yang berwenang termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah.
“Semua ada rumus hitungnya. Apabila mengacu PP 1/2018, besaran bankeu di Kabupaten Semarang sudah lebih tinggi dari yang ditetapkan PP tadi,” tandasnya.
Apabila hendak menaikkan besaran bankeu untuk tahun mendatang, selain perlu kajian berjenjang, Kesbangpol juga perlu melihat serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
“Tetap mengacu kemampuan keuangan daerah. Pada dasarnya ada dua opsi acuan jika hendak dinaikkan, meliputi proporsi APBD berdasarkan beban waktu dan acuan tingkat inflasi daerah,” paparnya.
Ketika ditanya bagaimana evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang disusun masing-masing parpol, Haris menjawab, sejauh ini terpantau lancar. Kalaupun ada kekurangan dan kesalahan laporan, pengurus parpol juga dinilai responsif dalam memperbaiki data.
(Ranin Agung /SMNetwork /CN41 )
http://www.suaramerdeka.com/news/detail/20529/Kenaikan-Bankeu-Parpol-KabupatenKota-Tunggu-Izin-MendagriBagikan Berita Ini
0 Response to "Kenaikan Bankeu Parpol Kabupaten/Kota Tunggu Izin Mendagri"
Post a Comment