Search

Solo Akan Tertibkan Polisi Tidur

SOLO, suaramerdeka.com– Pembangunan atau pemasangan alat pembatas kecepatan atau sering disebut ‘’polisi tidur’’ tidak memenuhi standar teknis dan bahkan menganggu pengguna jalan. Untuk itu, Pemkot Surakarta bakal melakukan standardisasi alat pembatas kecepatan kendaraan bermotor yang terpasang di ruas-ruas jalan.

Upaya ini untuk mengurangi keberadaan pembatas kecepatan kendaraan ilegal secara bertahap. "Masih banyak speed bump (polisi tidur) di ruas-ruas jalan, terutama jalan lingkungan, yang belum memenuhi standar,’’ tegas Kasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub), Mudo Prayitno, Selasa (20/3).

Padahal Keputusan MenterI Perhubungan (KM) Nomor 3/1994 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pemakai Jalan telah mengatur itu. ‘’Merujuk Pasal 6 regulasi tersebut, alat pembatas kecepatan kendaraan bermotor diharuskan berbentuk menyerupai trapesium. Adapun tinggi maksimal bagian yang menonjol di atas badan jalan adalah 12 cm,'' tambahnya. 

Pengadaan Alat

Kedua sisi miring memiliki kelandaian sama, yakni maksimal 15 persen. Lebar bagian atas harus proporsional dengan bagian yang menonjol, serta berukuran minimal 15 cm. "Ketinggian, kelandaian, jenis bahan, hingga status jalan yang bisa dipasangi speed bump mau pun alat lain seperti marka kejut, juga sudah diatur. Jadi tidak bisa dibangun sembarangan," jelasnya. 

Banyaknya pembatas kendaraan yang tidak memenuhi syarat teknis dan tidak dilengkapi izin mendorong Pemkot merancang standardisasi. "Tahun ini kami akan melakukan pengadaan alat pembatas kecepatan, yang sesuai dengan aturan pemerintah pusat. Nanti alat-alat itu akan dibagikan ke lima wilayah kecamatan, sebagai contoh pembatas kecepatan yang standar," terang Mudo.

Apalagi, imbuh dia, izin pembangunan alat pembatas kecepatan di ruas jalan lingkungan sudah diserahkan Pemkot kepada perangkat kecamatan sejak akhir 2016. "Sosialisasi akan dilakukan bertahap, agar ke depan pemasangan alat pembatas kecepatan bisa sesuai aturan dan tidak membahayakan pengendara," terang Mudo. 

(Langgeng Widodo /SMNetwork /CN40 )

Let's block ads! (Why?)

http://www.suaramerdeka.com/news/detail/20165/Solo-Akan-Tertibkan-Polisi-Tidur

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Solo Akan Tertibkan Polisi Tidur"

Post a Comment


Powered by Blogger.